Minggu, 16 November 2014

Perbandingan Pengelolaan Limbah Indonesia Vs Swedia



AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Perbandingan pengolahan sampah di Indonesia dengan pengolahan sampah di Swedia
Amdal adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan (Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999). Mengenai amdal tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia, AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang amdal dengan kasus perbandingan / perbedaan pengolahan sampah di Indonesia dengan pengolahan sampah di luar negeri khususnya di Negara Swedia.
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan , pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, tanah yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.




Tujuan

Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:

Metode Pembuangan

Penimbunan darat

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Penimbunan darat
Penimbunan darat sampah
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai, lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang higienis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, di antaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya Hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Kendaraan pemadat sampah penimbunan darat.
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern di antaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya, dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.

Metode Daur Ulang

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang. Ada beberapa cara daur ulang, pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode-metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan di bawah.

Pengolahan kembali secara fisik

Baja dibuang, dan kelengkapan dilaporkan dipilih pada kemudahan Central European Waste Management (Eropa).
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminium, kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET, botol kaca, kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa didaur ulang. Daur ulang dari produk yang kompleks seperti komputer atau mobil lebih susah, karena bagian-bagiannya harus diurai dan dikelompokkan menurut jenis bahannya.

Pengolahan biologis

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pengkomposan
Pengkomposan.
Material sampah ((organik)), seperti zat tanaman, sisa makanan atau kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, di mana sampah organik rumah tangga, seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk dikomposkan.

Pemulihan energi

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sampah menjadi energi (Waste-to-energy)
Komponen pencernaan Anaerobik di pabrik Lübeck mechanical biological treatment di Jerman, 2007
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, ketika sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.

Metode penghindaran dan pengurangan

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Minimalisasi sampah
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tisu), dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).

Konsep pengelolaan sampah

Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, multikonsep yang digunakan adalah:
Diagram dari hirarki limbah.
  • Hierarki Sampah - hierarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hierarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hierarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
  • Perpanjangan tanggung jawab penghasil sampah/Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan/atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
  • prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan




Pengelolahan Sampah Di Swedia
Pengelolaan sampah di Swedia selalu mengedepankan bahwa sampah merupakan salah satu resources yang dapat digunakan sebagai sumber energi. dasar pengelolaan sampah diletakkan pada minimasi sampah dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah itu didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi. Landasan kebijakan Swedia, senyawa beracun yang terkandung dalam sampah harus dikurangi sejak pada tingkat produksi. Minimasi jumlah sampah dan daur ulang ditingkatkan. Pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan. Sehingga, kebijaksanaan pengelolaan sampah swedia antara lain meliputi: Pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA harus berkurang sampai dengan 70 % pada tahun 2015. Sampah yang dapat dibakar (combustible waste) tidak boleh dibuang ke TPA sejak tahun 2002. Sampah organik tidak boleh dibuang ke TPA lagi pada tahun 2005. Tahun 2008 pengelolaan lokasi landfill harus harus sesuai dengan ketentuan standar lingkungan. Pengembangan teknologi tinggi pengolahan sampah untuk sumber energi ditingkatkan.
Kebijakan pemerintah dan budaya masyarakat yang mengerti arti kebersihan dan energi, membuat Swedia menjadi negara maju dalam pengelolaan sampah. Dalam data statistik Eurostat, rata-rata jumlah sampah yang menjadi limbah di negara-negara Eropa adalah 38 persen. Swedia berhasil menekan angka itu menjadi hanya satu persen.
Swedia, negara terbesar ke-56 di dunia, dikenal memiliki manajemen sampah yang baik. Mayoritas sampah rumah tangga di negara Skandinavia itu bisa didaur ulang atau digunakan kembali. Satu-satunya dampak negatif dari kebijakan ini adalah Swedia kini kekurangan sampah untuk dijadikan bahan bakar pembangkit energinya.
Swedia kini mengimpor 800 ribu ton sampah per tahun dari negara-negara tetangganya di Eropa. Mayoritas sampah ini berasal dari Norwegia. Sampah-sampah ini sekaligus untuk memenuhi program Sampah-Menjadi-Energi (Waste-to-Energy) di Swedia. Dengan tujuan utama mengubah sampah menjadi energi panas dan listrik.
Norwegia, sebagai negara pengekspor, bersedia dengan perjanjian ini karena dianggap lebih ekonomis dibanding membakar sampah yang ada. Namun, dalam rencana perjanjian disebutkan, sampah beracun, abu dari proses kremasi, atau yang penuh dengan dioksin, akan dikembalikan ke Norwegia.Sedangkan bagi Swedia, mengimpor sampah adalah pemikiran maju dalam hal efisiensi dan suplai energi bagi kebutuhan manusia.Membakar sampah dalam insinerator mampu menghasilkan panas. Di mana energi panas ini kemudian didistribusikan melalui pipa ke wilayah perumahan dan gedung komersial. Energi ini juga mampu menghasilkan listrik bagi rumah rakyatnya.
Kebijakan ini bisa meningkatkan nilai dari sampah di masa depan. “Mungkin Anda bisa menjual sampah karena ada krisis sumber daya di dunia,” ujar Ostlund.
Sesudah Norwegia, Swedia menargetkan mengimpor sampah dari Bulgaria, Rumania, dan Italia. Selain membantu Swedia dalam menyediakan sumber energi, impor sampah ini juga menjadi solusi pengelolaan sampah bagi negara-negara pengekspornya.

 Jadi pendapat saya tentang pembahasan limbah kali ini adalah , penanggulangan limbah atau sampah di indonesia sudah lumayan bagus namun belum merata dibandingkann dengan pengolahan limbah di negara Swedia yang telah merata dan dengan teknologi moden sehingga di negaraSwedia sampah pun sangat berharga karna dapat menjadi nilai ekonomis dan penghasil energi yang lumayan bagus.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah
http://fransiskagupita.wordpress.com/

Sabtu, 04 Oktober 2014



PENGERTIAN AMDAL
AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL adalah suatu proses study formal yang digunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya suatu rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada ahaap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan pembuat keputusan. Sedangkan menurut PP No.27 tahun 1999 AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses peengambilan keputusan tentang penyelanggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL ini merupakan analisis yang meliputi berbagai faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi dan sosial budaya yang diilakukan secara integrasi dan menyeluruh.

TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
TUJUAN :
Beberapa tujuan dari AMDAL adalah : AMDAL merupakan alat pengelolaan dan lingkungan hidup untuk :
  Menghindari dari dampak besar yang akan diterima lingkungan.
  Meminimalisasi dampak yang akan terjadi.
  Adanya konpensasi ganti ruugi yang akan diterima akibat dampak tersebut.
KEGUNAAN :
    Ada beberapa kegunaan AMDAL dantaranya :
  Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
  Memberikan masukan untuk pembuatan suatu usaha tentang dampak kedepanya.
  Memberikan penyuluhan terhadap masyarakat sekitar usaha tentang dampak yang akan diterima.





JENIS-JENIS AMDAL
Jenis-jenis AMDAL hanya terbagi menjadi 2 bagian, diantaranya adalah :
AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha dan kegiatan yang kewenangan dibawah satu instansi yng membidangi usaha atau kegiatan.
AMDAL TERPADU/MULTISEKTORAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan terpadu yang direncanakan tterhadap LH dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang membidangi kegiatan tersebut.

CONTOH KASUS
Contoh kasus tentang pencemaran lingkungan karna tidak adanya AMDAL yang akan saya bahas kali ini adalah, kasus pencemaran yang diakibatkan oleh pengusaha rambut palsu di Purbalingga. Karna pembuatan rambut palsu ini menggunakan hair human dan sentetic hair. Sedangkan bahan pembantu yang digunakan antara lain bahan pewarna rambut, asam klorida, kaporit, hidrogen peroksida dan soda ash. Hasil dari pencucian dengan menggunakan Zat-zat da bahan tersebutlah yang menyebabkan tercemarnya lingkungan terutama lingkung air, parameter yang diuji adalah COD(Chemical Oxygen Demand) dan BOD(Biologycal Oxygen Demand) akan menguji tingkat kekeruhan dan pH dari suatu lingkungan air, dari hasil penelitian yang telah dilakukan penurunan COD yang paling besar adalah pada dosis PAC 20% sejumlah 0,5 ml (untuk 500 ml air limbah) pada pH 6 dengan % penurunan COD 78,29 % dan penurunan kekeruhan 95,79 %. Sedangkan proses lumpur aktif, kondisi operasi optimal proses pengolahan biologi tersebut dicapai dengan waktu aerasi 16 jam, dengan % penurunan COD = 81,75 % dan BOD = 75,57 % dari hasil penelitian tersebut maka sangat berperan atau berpengaruh besar terhadap kehidupan mahluk_mahluk air yang tercemar oleh limbah tersebut tidak akan bisa hidup dan akan mati.

Sumber :

Minggu, 22 Juni 2014

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

PENPENGERTIAN POLITIK STRATEGI
Politik berasal dari bahasa Yunani berupa Polistaia atau Polis yang berarti negara atau  kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan Taia yang berarti urusan. Politik mempunyai pngertian yangberbeda-beda berdasarkan dari kepentingan penggunanya, yaitu:
a.     Kepentingan umum; suatu rangkaian prinsip, keadaan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan bersama.
b.     Kebijaksanaan; pertimbangan tertentu yang lebih menjamin terlaksanya suatu usaha, cita-cita , dan tujuan.
Jadi politik adalah tindakan suatu kelompok individu mengenai permasalahan tentang negara atau masyarakat. Politik sendiri membahas mengenai: negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi.
Strategi berasal dari bahasa Yunani berupa Strategia yang berarti senia seorang panglima di medan perang. Menurut Karl Von Clausewitz strategi adalah pengetahuan mengenai strategi tempur untuk memenangkan perang dimana perang yang dimaksud adalah kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, trategi berarti rencana untuk mencapai tujuan.
Politik nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan keputusan kebijakan untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional adalah seperangkat cara atau mekanisme yang mempunyai fungsi dan peranan dalam mencapai tujuan nasional. Strategi nasional terdiri dari strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B.             DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Untuk menyusun politik maupun startegi nasional diperlukan pemahaman pokok-pokok pemikiran yang ada didalam sisttem manajemen nasional berdasarkan pada ideology Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
Landasan pemikiran pada manajemen nasional sangatlah penting sebagai kerangka acuan dalam menyusun politik dan strategi nasional, karena mengandung dasar negara, cita-cita dan konsep stategi nasional.


C.             PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Pemerintah dan lembaga negara yang diatur UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga negara tersebut berupa MPR, DPR, Presiden, BPK, MK, KY dan MA. Dan badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik. Infrastruktur politik mencakup pranata politik seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok yang berkepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus berdiri seimbang dan dapat bekerja sama.
Suprastruktur politik mengenai mekanisme penyusunan politik diatur oleh presiden. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan, dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh wakitl presiden. Presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif dalam negara. Untuk menajlankan undang-undang, presiden mempunyai kekuasaan untuk menetapkan peraturan daerah. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi. Pasal 4 ayat 1 memberi wewenang yang luas kepada presiden sehingga segala pelaksanaan pemerintah bergantung kepada pemerintah. Tetapi UUD 1945 membatasi sesuai dengan penjelasan yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
Selain sebagai eksekutif , presiden bersana DPR menjalankan legislative power. Dalam pasal 5 ayat 1, presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Setiap rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR dan presiden, kemudian disahkan oleh presiden sebagai undang-undang. Dalam hal pemilihan, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi presiden pada saat sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden.
Visi dan misi ini yang dijadikan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Politik dan strategi nasional mengacu pada GBHN yang ditetapkan MPR.
Semangat dan isi UUD 1945 Pasal 28 merupakan sila kedua dan keempat yaitu mengakui dan menjamin hak asasi manusia atas dasar kesamaan dalam bidang politik, organisasi, dan pengajuan pendapat. UUD 1945 dan undang-undang telah menjamin sepenuhnya kepada warga negara untuk dapat mengemukakan pendapat, pandangan, pemikiran,dan gagasan secara bebas. Namun kebebasan itu bukan berarti kemauan kita sendiri dan merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa. Kita selalu mencari keseimbangan, keselarasan, dan keserasian.
Peran warga negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah dengan mewujudkan strategi politik unttuk mencapai tujuan nasioanal dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan bertanggung jawab.  Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan dalam strategi politik. Organisasi kemasyarakatan diluar struktur lembaga negara disebut sebagai infrastruktur politik. Artinya organisasi atau lembaga ini berperan sebagai pengawas terhadap jalannya lembaga negara (suprastruktur). Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagai wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila.
D.             STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam negara RI yaitu:
a.              Tingkat penentu kebijakan puncak
b.              Tingkat kebijakan umum
c.              Tingkat penentu kebijakan khusus
d.              Tingkat penentu kebijakan teknis
e.              Tingkat penentu kebijakan daerah

E.             POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

Tujuan politik bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itui seluruh bangsa perlu ikut serta dalam mencapai tujuan tersebut.
Pembangunan nasional merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan global. Pelaksanaan tercapainya tujuan nasional menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan warga negara bangsa Indonesia untuk aktif ikut serta didalam pembangunan.
Managemen nasional bersistem orientasi yang bersifat kompherensif, strategis dan integral dalam penemuan dan pengenalan factor strategis secara menyeluruh. Sistem managemen nasional menjadi kerangka, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran dan penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintah. Sebuah sistem harus menjelaskan unsure, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhi. Unsure utama sistem manajemen nasional dalam tata nrgara meliputi negara, bangsa Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.

F.              IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Implementasi politik bisa diterapkan disegala bidang, seperti:
a.              Ekonomi
b.              Hukum
c.              Politik luar negri dan penyelenggara negara.
d.              Agama
e.              Komunikasi dan informasi serta media massa
f.               Pendidikan
g.              Kedudukan serta peranan perempuan
h.              Pemuda dan olahraga
i.               Pembangunan daerah
j.               Sumber daya alam dan lingkungan
k.              dan pertahanan dan keamanan

2.      Hubungan Lembaga-lembaga Politik Orde Baru
Rezim Orde Baru memiliki cara-cara tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Hampir tidak ada institusi politik di negeri ini yang tidak berada dalam kontrol presiden, terutama setelah Orde Baru memasuki periode Stalinist. Lembaga kepresidenan begitu kuat, menjadikan cabinet berada dalam posisi subordinatif, dan bahkan parlemen tidak berdaya menghadapi kekuasaan eksekutif, termasuk lembaga peradilan yang tidak bisa berdiri secara independen sehingga kesemuanya menjadi instrument kekuasaan rezim Orde Baru. Lebih terinci, bagaimana kelembagaan itu dikendalikan presiden dapat digambarkan sebagai berikut:

a)      Lembaga kepresidenan yang Dominan
Lembaga kepresidenan yang sebenarnya sebuah institusi yang kompleks, bukan hanya terdiri atas presiden saja, melainkan juga Wakil Presiden dan sejumlah aparat pemerintah, sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif seperti para menteri anggota kabinet.[6] Dengan demikian, sampai dengan 1998, tidak ada orang di Indonesia yang sangat kuat, selain Presiden Soeharto. Soeharto memperoleh legitimasi sejak awal Orde Baru, terutama disebabkan karena keberhasilannya dalam membangun ekonomi, meski kemudian sejalan dengan krisis ekonomi, krisis pula legitimasi dan otoritas soeharto.
Ramlan Subarki[7] menyebut ada 5 faktor yang menyebabkan Soeharto menjadi presiden yang powerful, yaitu karena faktor:
  • Faktor konstitusi
  • Faktor budaya
  • Faktor pribadi
  • Faktor politik
  • Faktor ekonomi
Ø  Pertama, konstitusi Indonesia, UUD 1945, menempatkan ekskutif begitu kuat. Sejumlah pasal dari 13 pasal dalam UUD 1945 berkaitan dengan kekuasaan yang membuat presiden menjadi powerful dan memegang kunci kekuasaan, baik kekuasaan eksekutif, legislatif, judicial, kebijakan luar negeri dan keamanan. Terbatas sekali prinsip check and balance dalam konstitusi di Indonesia.[8]
Ø  Kedua, faktor budaya turut menjadi lembaga kepresidenan sangat kuat. Dalam budaya atau tradisi jawa, presiden dipandang sebagai layaknya Raja. Dalam berbagai kesempatan perilaku presiden lebih menggambarkan praktik budaya monarki daripada seorang kepala Negara modern. Misalnya, presiden cenderung “memberi petunjuk” kepada organisasi sosial politik, dan bukan dalam rangka artikulasi kepentingan dan kebijakan. Presiden sama dengan sabda pendito Ratu. Presiden memberikan kesempatan organisasi semacam ini memilih pimpinan yang mereka inginkan sendiri.[9]
Ø  Ketiga, faktor otoritas pribadi pemangku jabatan  presiden. Seperti juga soekarno, soeharto menduduki jabatan presiden dalam masa bakti yang cukup lama karena keunikan kualifikasi dan sifat-sifat pribadinya. Kalau soekarno menjadi penguasa kuat, karena ia adalah “fouding father” proklamator kemerdekaan, pemersatu bangsa Indonesia, maka soeharto menjadi sangat kuat karena posisinya sebagai pendiri Orde Baru, pemberantas kekejaman PKI dan penyelamat bangsa, dan “Bapak Pembangunan.” Meski soekarno juga panglima tertinggi ABRI (kini TNI), namun soeharto jauh lebih powerful dan memiliki otoritas lebih di tubuh ABRI, karena ia adalah seorang jenderal yang memang pernah memimpin pasukan.
Ø  Keempat, faktor sistem politik Orde Baru yang bercorak Birokratik Otoritarian. Sistem ini menjadikan presiden bisa memegang kekuasaan penuh dalam bidang ekonomi maupun politik yang ada. Misalnya, presiden mengangkat sisa MPR yang tidak diisi DPR, bersidang setiap lima tahun sekali untuk memilih presiden dan menentukan GBHN sebanyak 100 kursi DPR disisikan bagi perwira tentara yang di angkat. Demikian pula presiden yang mengangkat sejumlah pimpinan departemen, badan dan lembaga seperti BPKP, DPA dan Mahkamah Agung.
Pengaruh presiden menyebar ke seluruh aspek kehidupan politik. Sistem pemilu, politik partai, sistem representasi kelompok kepentingan dan pemerintah daerah memberi peluang presiden dan pejabat senior untuk melakukan intervensi di semua sektor. Misalnya, praktik penelitian khusus (litsus) yang dilakukan oleh birokrasi sipil dan militer terhadap pejabat pusat dan daerah serta calon pemimpin partai menunjukkan derajat campur tangan langsung presiden terhadap berbagai institusi dan partai politik. Di tambah lagi institusi Bakorstanasda yang bisa mengendalikan berita macam apa dan siapa yang boleh berbicara kepada public.
Ø  Kelima, faktor ekonomi. Kinerja pemerintah Orde Baru dalam pembangunan ekonomi memberikan kesempatan rakyat meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah Orde Baru berhasil menaikkan produksi beras, meningkatkan angka melek huruf, pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi dan komunikasi serta membuka kesempatan kerja di lapangan industry. Dengan diberi predikat sebagai “Bapak pembangunan” menunjukkan presiden diakui memiliki peran yang besar dalam mencapai prestasi pembangunan tersebut.


b)     Lembaga peradilan yang tidak independen
Lembaga peradilan di Indonesia selama Orde Baru, Menurut Subarki,[10]lebih berkaitan dengan persoalan pertumbuhan ekonomi, dilihat dari :
1)      Masalah yang sampai ke Mahkamah Agung banyak yang berkaitan dengan sengketa tanah dan penggunaan tanah untuk tujuan pembangunan.
2)      Naiknya pajak memungkinkan untuk menaikkan gaji pejabat peradilan (gaji hakim pernah dinaikan seratus persen).
3)      Pemerintahan mendirikan delapan PTUN lengkap dengan infrastruktur bangunan, hakim dan staf serta berbagai fasilitas di seluruh Indonesia.
Semua hakim agung, termasuk para deputi diangkat oleh presiden dari daftar calon yang diusulkan oleh DPR. Namun Mahkamah Agung tidak memiliki otoritas yang cukup untuk menentukan apakah kebijakan pemerintah dan tindakannya sesuai dengan konstitusi atau tidak. Sementara itu semua hakim di daerah maupun di pengadilan tinggi adalah pegawai negeri, yang diangkat, dipromosikan, digajikan dan diawasi oleh Departemen Kehakiman. Anggaran mereka ditentukan oleh Seketariat Negara. Dengan demikian peradilan di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung disusun sebagai bagian dari pemerintah daripada sebagai lembaga peradilan. Di kalangan pemerintah berkembang pemahaman bahwa “ hukum harus dipakai dalam rangka pembangunan.” Sehingga tidak berpikir pentingnya sistem peradilan yang independen yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

3.      Hubungan Negara dan Masyarakat
Selama masa Orde Baru Negara sangat kuat. Tidak ada perubahan yang tidak di mulau dari Negara. Masyarakat tidak memiliki ruang partisipasi politik. Masyarakat dimobilisasi oleh Negara. Partisipasi bukan bermakna turut serta merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kebijakan pembangunan. Partisipasi berubah makna menjadi turut serta member sumbangan dari proyek pemerintah yang dibiayanya kurang.
Negara menjadi sangat kuat di mata masyarakat karena Negara mengorganisasikan masyarakat yang memiliki beragam kepentingan secara korporatis. Dengan di organisasikan secara korporatis, masyarakat yang plural dapat menyalurkan kepentingan yang berbeda-beda melalui mekanisme yang tidak perlu menimbulkan konflik antar kelompok atau antar kelas. Perbedaan kepentingan kelompok dan kelas dapat diselesaikan melalui wakil-wakil mereka dalam organisasi korporatis. Dengan demikian korporatis adalah suatu usaha nyata untuk menekan konflik kelas atau kelompok kepentingan dengan baik tidak menggunakan kekerasan (coersif).[11]
Melalui pengorganisasi secara korporatis inilah Negara menaklukkan masyarakat sendiri. Negara dengan mudah memenuhi berbagai kepentingannya yang otonom, kepentingan eksklusif Negara yang tidak mencerminkan aspirasi dan tuntutan masyarakat. Sebagai implikasinya, maka masyarakat mengalami depolitasasi. Masyarakat yang tersingkir, tereksploitasi, tidak kuasa melawan tekanan-tekanan Negara. Masyarakat yang miskin seperti kaum buruh, petani, nelayan, pegawai rendahan dan yang tersisihkan lainnya tidak cukup memiliki kesadaran politik yang memadai untuk menghadapi intervensi Negara. Negaranisasi terjadi hingga sampai pedesaan tang terpencil sekalipun.[12]

4.      Praktik Negara hegemonik dan koersif
Negara pada masa Orde Baru menjadi sangat kuat, antara lain juga karena menerapkan cara-cara hegemoni dikombinasi dengan koersif. Hegemoni adalah cara menundukkan orang lain tidak menggunakan kekerasan, melainkan menggunakan cara-cara cultural seperti pengguna ideology, agama, nilai-nilai budaya tertentu sebagai alat kekuasaan.[13]
Dalam kerangka hegemony pemerintah Orde Baru menggunakan ideology pancasila sebagai instrument berkuasa. Pada tahun 1978 pemerintah menyusun penafsiran pancasila menjadi Eka Prastya Pancakarsa dan untuk kepentingan sosialisasi penafsiran itu diselenggarakan piñata P4 untuk seluruh lapisan rakyat Indonesia, baik pegawai negeri maupun masyarakat biasa. Tahun 1983 pemerintah juga melakukan penunggulan azaz bagi organisasi sosial kemasyarakatan, keagaman maupun politik.

5.     Peran Militer, Parpol dan dampaknya terhadap HAM
Rezim Orde Baru bisa dikatakan kemenangan militer, karena peranannya menjadi sangat besar. ABRI ( di kemudian hari berubah menjadi TNI ) mengitervensi politik sipil melalui doktrin dwifungsi. Dengan  doktrin ini militer memperoleh legitimasi untuk masuk ke ranah politik sipil. Antara lain dengan menempatkan tenaga militer yang aktif maunpun pensiunan di MPR, DPR, DPRD, eksekutif dan staf pemerintah pusat maupun daerah. Sejumlah lembaga Negara penting seperti Depdagri selalu dipegang ABRI. Pada tahun 1996 seperempat jabatan setingkat cabinet termasuk Menteri Agama dan jumlah besar eselon II dipegang oleh perwira yang masih dinas atau sudah pension. ABRI juga melakukan kontrol terhadap Golkar, mengawasi penduduk melalui komando territorial.[14]
Dalam konteks ini, sejalan dengan semakin tinggi tingkat kesadaran politik masyarakat, sehubungan dengan meluasnya masyarakat yang terdidik, maka semakin menyebar kekuatan kritis di masyarakat. Namun semakin kritis masyarakat, ternyata militer cenderung semakin represif. Semakin represif militer, maka semakin banyak pelanggaran HAM dan semakin sering muncul yang disebut dengan the state violencesejak dari kasus Tanjung Priok, Lampung Haor Koneng dan beberapa kasus lainnya. Kasus pelanggaran HAM yang cukup menggempar dan membuat posisi militer semakin tersudut adalah kasus penyiksaan tokoh buruh wanita, Marsinah, di jawa Timur tahun 1993. Para majikan Marsinah di tangkap, tetapi perwira di komando militer setempat.[15]

6.      Kebijakan Politik Aliran
Kemenangan Orde Baru, ada yang menafsirkan sebagai kemenangan “orang jawa” karena Orde Baru didominasi militer yang memerintah sejak 1966 secara prinsip tidak dekat dengan Islam. Banyak elit Orde Baru dibesarkan dalam lingkungan Hindu-jawa sehingga menjadikan mereka lebih kuat dari yang lain. Sikap permusuhan elit penguasa Islam telah mendorong pemerintah untuk melarang kembalinya masyumi tahun 1966, termasuk memangkas partai Islam dan menfusikannya kedalam PPP pada tahun 1973. Elit Orde Baru lebih cenderung berkoalisi dengan orang-orang Cina Katolik, sosial bekas anggota PSI dan sejumlah perwira militer anti Islam sengan Ali murtopo pendiri CSIS sebagai otak di belakang semua kebijakan Orde Baru. Pada SU-MPR 1973, ia “menampak umat islam” dengan mengusulkan aliran kepercayaan berstatus sebagai Agama.[16]
NB; (Perspektif Islam politik memandang hubungan Islam dan politik sebagai bersifat organic. Masalah politik, hukum maupun ekonomi diimajinasikan sebagai terkait secara structural dari sistem religious Islam yang dipahami secara skriptualistik, legistik dan formalistic. Lihat Bahtiar Efendy,Islam dan Negara : tranformasi pemikiran dan praktik politik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998, hal. 48-58)


ERA REFORMASI

Ø  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Ø  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di AcehMaluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
Ø  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.
Ø  Pemerintahan Yudhoyono ; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.

Pergeseran Politik Era Reformasi

Memasuki 1998, bangsa Indonesia kemudia berhasil melakukan reformasi, melengserkan rezim monolitik. Negara lalu bukan saja mengalami delegitimasi, tetapi juga demoralisasi dimata masyarakat. Sejak itu posisi burgaining masyarakat meningkat, sehingga suara mereka jauh lebih ber “daya” sekurang-kurangnya disbanding dengan era sebelumnya. Bangsa Indonesia lalu memulai era baru dengan semagat membangun sistem yang demokratis. Era ini Nampak lebih menjanjikan ruang partisipasi bagi semua elemen masyarakat dalam berbagai kehidupan ekonomi, sosial maupun politik.

  1. D.    MANAJEMEN NASIONAL INDONESIA
SISTEM
Sistem adalah suatu totalitas yang terdiri dari bagian-bagian yang saling
berhubungan (Inter-Relasi), saling keterpaduan (Inter-Aksi), saling bergantungan (Inter-Depedensi), untuk mencapai tujuan bersama tentunya.
Jadi pada dasarnya suatu system memenuhi prinsip-prinsip totalitas (Holistik), keterpaduan (Integralistik), dari elemen-elemen yang mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan bersama (Gestalt) tertentu.
MANAJEMEN
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
NASIONAL
Seluruh kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (kehidupan
nasional)
CIRI-CIRI SISTEM MANAJEMEN NASIONAL
1. Keseluruhan (holistik)
2. Keterpaduan (integralistik)
3. Berdasarkan Pancasila
4. Berdasarkan Wawasan Nusantara 5. Berorientasi Ketahanan Nasional 6. Strategik.
STRUKTUR SISMENNAS
1. Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM)
2. Tata Politik Nasional (TPN)
3. Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP)
Inti SISMENNAS adalah Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang terselenggara pada tahap-tahap Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP) yang disebut “tatanan dalam”. Untuk pengambilan keputusan tersebut diperlukan masukan dari Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tata Politik Nasional (TPN) yang disebut “tatanan luar” . Keluaran dari TPKB bermuara kembali pada system luar yakni TPN dan TKM.
FUNGSI-FUNGSISISTEM MANAJEMEN NASIONAL
Sistem manajemen nasional pada Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tatanan Politik Nasional (TPN). Berfungsi untuk pengenalan kepentingan rakyat serta pemilihan kepemimpinan. Pada inti sistem manajemen nasional terdapat Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan yang merupakan fungsi-fungsi manajerial, yang mentransformasikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan politik kedalam bentuk-bentuk keputusan administrasi berupa kepentingan umum, untuk memudahkan pelaksanaanya serta untuk meningkatkan daya-guna (efisiensi), hasil guna (efektif) dan kehematannya.
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, sistem manajemen nasional memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan Sistem manajemen nasional diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.
Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1) Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2) Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3) Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
DINAMISASI Sistem Manajemen Nasional
Dengan pendekatan kesisteman terhadap Sistem Manajemen Nasional yang diuraikan disini, kiranya kita dapat melihat aspek-aspek, unsure-unsur dan proses-proses yang masih perlu kita kembangkan dan mantapkan, agar seluruh unsure atau sub-sistem merupakan kesatuan yang terpadu untuk menuju pada perwujudan cita-cita Nasional.
Sistem manajemen Nasional yang diuraikan di atas adalah suatu system untuk mencapai keterpaduan upaya pola pikir, structural, fungsional dan procedural, pemetaan dan pemecahan masalah, dalam wahana atau wadah organisasi, proses sebelum, selama dan sesudah, Dalam konteks keterpaduan sebagai suatu system dari seluruh tatanan struktur Sistem manajemen Nasional.
Pada aspek arus keluar, Sistem manajemen nasional diharapkan menghasilkan:
Aturan, norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.