Jumat, 28 Maret 2014



KEWARGANEGARAAN

A.Pengertian Kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.
Kewarganegaraan menurut para ahli :
Daryono
Kewarganegaraan adalah isi pokok yang mencakup hak dan kewajiban warga Negara.

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus : Negara ) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga Negara.

Wolhoff
Kewarganegaraan ialah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya karena kesatuan bahasa kehidupan social-budaya serta kesadaran nasionalnya.

Ko Swaw Sik ( 1957 )
Kewarganegaraan ialah ikatan hukum antara Negara dan seseorang. Ikatan itu menjadi suatu “kontrak politis” antara Negara yang mendapat status sebagai Negara yang berdaulat dan diakui karena memiliki tata Negara.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan . didalam pengertian ini, warga suatu kota atau kapubaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya social) yang berbeda-beda bagi warganya.

R. Daman
Kewarganegaraan istilah hal-hal yang berhubungan dengan penduduk suatu bangsa.

Graham Murdock ( 1994 )
Kewarganegaraan ialah hak untuk berpartisipasi secara utuh dalam berbagai pola struktur social, politik dan kehidupan kultural serta untuk membantu menciptakan bentuk-bentuk yang selanjutnya dengan begitu maka memperbesar ide-ide.

R. Parman
Kewarganegaraan ialah suatu hal-hal yang berhubungan dengan penduduk suatu bangsa.

Soemantri
Kewarganegaraan ialah sesuatu yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungan dengan Negara.

Mr. Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd.
Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus:Negara) yang dengannya membawa hak untuk berprestasi dalam kegiatan-kegiatan politik.


Stanley E. Ptnord dan Etner F.Peliger
Kewarganegaraan ialah studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warga Negara.

Apa yang dimaksud kewarganegaraan ganda?
Banyak orang Australia adalah penduduk migran, anak dari penduduk migran atau dilahirkan di luar negeri. Ini artinya banyak orang Australia berkewarganegaraan ganda atau dapat dianggap sebagai berkewarganegaraan ganda oleh negara lain. Bahkan Anda pun mungkin tidak tahu bahwa Anda berkewarganegaraan ganda.
Jika Anda berkewarganegaraan ganda, maka status Anda dapat mempengaruhi Anda jika Anda berwisata ke negara kedua Anda. Misalnya:
  • Anda harus mengikuti wajib militer
  • Anda mungkin bisa dituduh melakukan tindakan melanggar hukum negara tersebut, meskipun tindakan tersebut Anda lakukan di luar wilayahnya
  • jika pemerintah dari negara tersebut tidak mengakui kewarganegaraan ganda, maka kemampuan Pemerintah Australia untuk memberikan bantuan konsuler akan terbatas.
Bagaimana orang menjadi berkewarganegaraan ganda?
Orang dapat menjadi berkewarganegaraan ganda karena:
  • kelahiran
  • keturunan, karena orang tua atau kakek mereka adalah warga negara lain
  • menikah dengan warga negara lain
  • naturalisasi
  • diberi kewarganegaraan
  • suksesi di negara tersebut, yang dapat terjadi ketika terjadi perubahan kekuasaan.
Apakah Anda berkewarganegaraan ganda atau tidak tergantung pada hukum negara yang terlibat. Anda harus dianggap dan diperlakukan sebagai warga negara oleh negara lain meskipun Anda tidak menyetujui kewarganegaraan tersebut. Di sejumlah negara, kewarganegaraan dapat secara otomatis didapat melalui pernikahan.
Banyak negara memiliki hukum yang melarang warganya melepas kewarganegaraan mereka dalam keadaan apapun. Sejumlah negara memiliki hukum yang melarang warganya melepas kewarganegaraan mereka kecuali dengan membuat pernyataan resmi pelepasan kewarganegaraan.