Minggu, 22 Juni 2014

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

PENPENGERTIAN POLITIK STRATEGI
Politik berasal dari bahasa Yunani berupa Polistaia atau Polis yang berarti negara atau  kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan Taia yang berarti urusan. Politik mempunyai pngertian yangberbeda-beda berdasarkan dari kepentingan penggunanya, yaitu:
a.     Kepentingan umum; suatu rangkaian prinsip, keadaan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan bersama.
b.     Kebijaksanaan; pertimbangan tertentu yang lebih menjamin terlaksanya suatu usaha, cita-cita , dan tujuan.
Jadi politik adalah tindakan suatu kelompok individu mengenai permasalahan tentang negara atau masyarakat. Politik sendiri membahas mengenai: negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi.
Strategi berasal dari bahasa Yunani berupa Strategia yang berarti senia seorang panglima di medan perang. Menurut Karl Von Clausewitz strategi adalah pengetahuan mengenai strategi tempur untuk memenangkan perang dimana perang yang dimaksud adalah kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, trategi berarti rencana untuk mencapai tujuan.
Politik nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan keputusan kebijakan untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional adalah seperangkat cara atau mekanisme yang mempunyai fungsi dan peranan dalam mencapai tujuan nasional. Strategi nasional terdiri dari strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B.             DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Untuk menyusun politik maupun startegi nasional diperlukan pemahaman pokok-pokok pemikiran yang ada didalam sisttem manajemen nasional berdasarkan pada ideology Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
Landasan pemikiran pada manajemen nasional sangatlah penting sebagai kerangka acuan dalam menyusun politik dan strategi nasional, karena mengandung dasar negara, cita-cita dan konsep stategi nasional.


C.             PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Pemerintah dan lembaga negara yang diatur UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga negara tersebut berupa MPR, DPR, Presiden, BPK, MK, KY dan MA. Dan badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik. Infrastruktur politik mencakup pranata politik seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok yang berkepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus berdiri seimbang dan dapat bekerja sama.
Suprastruktur politik mengenai mekanisme penyusunan politik diatur oleh presiden. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan, dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh wakitl presiden. Presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif dalam negara. Untuk menajlankan undang-undang, presiden mempunyai kekuasaan untuk menetapkan peraturan daerah. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi. Pasal 4 ayat 1 memberi wewenang yang luas kepada presiden sehingga segala pelaksanaan pemerintah bergantung kepada pemerintah. Tetapi UUD 1945 membatasi sesuai dengan penjelasan yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
Selain sebagai eksekutif , presiden bersana DPR menjalankan legislative power. Dalam pasal 5 ayat 1, presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Setiap rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR dan presiden, kemudian disahkan oleh presiden sebagai undang-undang. Dalam hal pemilihan, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi presiden pada saat sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden.
Visi dan misi ini yang dijadikan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Politik dan strategi nasional mengacu pada GBHN yang ditetapkan MPR.
Semangat dan isi UUD 1945 Pasal 28 merupakan sila kedua dan keempat yaitu mengakui dan menjamin hak asasi manusia atas dasar kesamaan dalam bidang politik, organisasi, dan pengajuan pendapat. UUD 1945 dan undang-undang telah menjamin sepenuhnya kepada warga negara untuk dapat mengemukakan pendapat, pandangan, pemikiran,dan gagasan secara bebas. Namun kebebasan itu bukan berarti kemauan kita sendiri dan merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa. Kita selalu mencari keseimbangan, keselarasan, dan keserasian.
Peran warga negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah dengan mewujudkan strategi politik unttuk mencapai tujuan nasioanal dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan bertanggung jawab.  Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan dalam strategi politik. Organisasi kemasyarakatan diluar struktur lembaga negara disebut sebagai infrastruktur politik. Artinya organisasi atau lembaga ini berperan sebagai pengawas terhadap jalannya lembaga negara (suprastruktur). Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagai wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila.
D.             STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam negara RI yaitu:
a.              Tingkat penentu kebijakan puncak
b.              Tingkat kebijakan umum
c.              Tingkat penentu kebijakan khusus
d.              Tingkat penentu kebijakan teknis
e.              Tingkat penentu kebijakan daerah

E.             POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

Tujuan politik bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itui seluruh bangsa perlu ikut serta dalam mencapai tujuan tersebut.
Pembangunan nasional merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan global. Pelaksanaan tercapainya tujuan nasional menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan warga negara bangsa Indonesia untuk aktif ikut serta didalam pembangunan.
Managemen nasional bersistem orientasi yang bersifat kompherensif, strategis dan integral dalam penemuan dan pengenalan factor strategis secara menyeluruh. Sistem managemen nasional menjadi kerangka, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran dan penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintah. Sebuah sistem harus menjelaskan unsure, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhi. Unsure utama sistem manajemen nasional dalam tata nrgara meliputi negara, bangsa Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.

F.              IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Implementasi politik bisa diterapkan disegala bidang, seperti:
a.              Ekonomi
b.              Hukum
c.              Politik luar negri dan penyelenggara negara.
d.              Agama
e.              Komunikasi dan informasi serta media massa
f.               Pendidikan
g.              Kedudukan serta peranan perempuan
h.              Pemuda dan olahraga
i.               Pembangunan daerah
j.               Sumber daya alam dan lingkungan
k.              dan pertahanan dan keamanan

2.      Hubungan Lembaga-lembaga Politik Orde Baru
Rezim Orde Baru memiliki cara-cara tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Hampir tidak ada institusi politik di negeri ini yang tidak berada dalam kontrol presiden, terutama setelah Orde Baru memasuki periode Stalinist. Lembaga kepresidenan begitu kuat, menjadikan cabinet berada dalam posisi subordinatif, dan bahkan parlemen tidak berdaya menghadapi kekuasaan eksekutif, termasuk lembaga peradilan yang tidak bisa berdiri secara independen sehingga kesemuanya menjadi instrument kekuasaan rezim Orde Baru. Lebih terinci, bagaimana kelembagaan itu dikendalikan presiden dapat digambarkan sebagai berikut:

a)      Lembaga kepresidenan yang Dominan
Lembaga kepresidenan yang sebenarnya sebuah institusi yang kompleks, bukan hanya terdiri atas presiden saja, melainkan juga Wakil Presiden dan sejumlah aparat pemerintah, sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif seperti para menteri anggota kabinet.[6] Dengan demikian, sampai dengan 1998, tidak ada orang di Indonesia yang sangat kuat, selain Presiden Soeharto. Soeharto memperoleh legitimasi sejak awal Orde Baru, terutama disebabkan karena keberhasilannya dalam membangun ekonomi, meski kemudian sejalan dengan krisis ekonomi, krisis pula legitimasi dan otoritas soeharto.
Ramlan Subarki[7] menyebut ada 5 faktor yang menyebabkan Soeharto menjadi presiden yang powerful, yaitu karena faktor:
  • Faktor konstitusi
  • Faktor budaya
  • Faktor pribadi
  • Faktor politik
  • Faktor ekonomi
Ø  Pertama, konstitusi Indonesia, UUD 1945, menempatkan ekskutif begitu kuat. Sejumlah pasal dari 13 pasal dalam UUD 1945 berkaitan dengan kekuasaan yang membuat presiden menjadi powerful dan memegang kunci kekuasaan, baik kekuasaan eksekutif, legislatif, judicial, kebijakan luar negeri dan keamanan. Terbatas sekali prinsip check and balance dalam konstitusi di Indonesia.[8]
Ø  Kedua, faktor budaya turut menjadi lembaga kepresidenan sangat kuat. Dalam budaya atau tradisi jawa, presiden dipandang sebagai layaknya Raja. Dalam berbagai kesempatan perilaku presiden lebih menggambarkan praktik budaya monarki daripada seorang kepala Negara modern. Misalnya, presiden cenderung “memberi petunjuk” kepada organisasi sosial politik, dan bukan dalam rangka artikulasi kepentingan dan kebijakan. Presiden sama dengan sabda pendito Ratu. Presiden memberikan kesempatan organisasi semacam ini memilih pimpinan yang mereka inginkan sendiri.[9]
Ø  Ketiga, faktor otoritas pribadi pemangku jabatan  presiden. Seperti juga soekarno, soeharto menduduki jabatan presiden dalam masa bakti yang cukup lama karena keunikan kualifikasi dan sifat-sifat pribadinya. Kalau soekarno menjadi penguasa kuat, karena ia adalah “fouding father” proklamator kemerdekaan, pemersatu bangsa Indonesia, maka soeharto menjadi sangat kuat karena posisinya sebagai pendiri Orde Baru, pemberantas kekejaman PKI dan penyelamat bangsa, dan “Bapak Pembangunan.” Meski soekarno juga panglima tertinggi ABRI (kini TNI), namun soeharto jauh lebih powerful dan memiliki otoritas lebih di tubuh ABRI, karena ia adalah seorang jenderal yang memang pernah memimpin pasukan.
Ø  Keempat, faktor sistem politik Orde Baru yang bercorak Birokratik Otoritarian. Sistem ini menjadikan presiden bisa memegang kekuasaan penuh dalam bidang ekonomi maupun politik yang ada. Misalnya, presiden mengangkat sisa MPR yang tidak diisi DPR, bersidang setiap lima tahun sekali untuk memilih presiden dan menentukan GBHN sebanyak 100 kursi DPR disisikan bagi perwira tentara yang di angkat. Demikian pula presiden yang mengangkat sejumlah pimpinan departemen, badan dan lembaga seperti BPKP, DPA dan Mahkamah Agung.
Pengaruh presiden menyebar ke seluruh aspek kehidupan politik. Sistem pemilu, politik partai, sistem representasi kelompok kepentingan dan pemerintah daerah memberi peluang presiden dan pejabat senior untuk melakukan intervensi di semua sektor. Misalnya, praktik penelitian khusus (litsus) yang dilakukan oleh birokrasi sipil dan militer terhadap pejabat pusat dan daerah serta calon pemimpin partai menunjukkan derajat campur tangan langsung presiden terhadap berbagai institusi dan partai politik. Di tambah lagi institusi Bakorstanasda yang bisa mengendalikan berita macam apa dan siapa yang boleh berbicara kepada public.
Ø  Kelima, faktor ekonomi. Kinerja pemerintah Orde Baru dalam pembangunan ekonomi memberikan kesempatan rakyat meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah Orde Baru berhasil menaikkan produksi beras, meningkatkan angka melek huruf, pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi dan komunikasi serta membuka kesempatan kerja di lapangan industry. Dengan diberi predikat sebagai “Bapak pembangunan” menunjukkan presiden diakui memiliki peran yang besar dalam mencapai prestasi pembangunan tersebut.


b)     Lembaga peradilan yang tidak independen
Lembaga peradilan di Indonesia selama Orde Baru, Menurut Subarki,[10]lebih berkaitan dengan persoalan pertumbuhan ekonomi, dilihat dari :
1)      Masalah yang sampai ke Mahkamah Agung banyak yang berkaitan dengan sengketa tanah dan penggunaan tanah untuk tujuan pembangunan.
2)      Naiknya pajak memungkinkan untuk menaikkan gaji pejabat peradilan (gaji hakim pernah dinaikan seratus persen).
3)      Pemerintahan mendirikan delapan PTUN lengkap dengan infrastruktur bangunan, hakim dan staf serta berbagai fasilitas di seluruh Indonesia.
Semua hakim agung, termasuk para deputi diangkat oleh presiden dari daftar calon yang diusulkan oleh DPR. Namun Mahkamah Agung tidak memiliki otoritas yang cukup untuk menentukan apakah kebijakan pemerintah dan tindakannya sesuai dengan konstitusi atau tidak. Sementara itu semua hakim di daerah maupun di pengadilan tinggi adalah pegawai negeri, yang diangkat, dipromosikan, digajikan dan diawasi oleh Departemen Kehakiman. Anggaran mereka ditentukan oleh Seketariat Negara. Dengan demikian peradilan di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung disusun sebagai bagian dari pemerintah daripada sebagai lembaga peradilan. Di kalangan pemerintah berkembang pemahaman bahwa “ hukum harus dipakai dalam rangka pembangunan.” Sehingga tidak berpikir pentingnya sistem peradilan yang independen yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

3.      Hubungan Negara dan Masyarakat
Selama masa Orde Baru Negara sangat kuat. Tidak ada perubahan yang tidak di mulau dari Negara. Masyarakat tidak memiliki ruang partisipasi politik. Masyarakat dimobilisasi oleh Negara. Partisipasi bukan bermakna turut serta merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kebijakan pembangunan. Partisipasi berubah makna menjadi turut serta member sumbangan dari proyek pemerintah yang dibiayanya kurang.
Negara menjadi sangat kuat di mata masyarakat karena Negara mengorganisasikan masyarakat yang memiliki beragam kepentingan secara korporatis. Dengan di organisasikan secara korporatis, masyarakat yang plural dapat menyalurkan kepentingan yang berbeda-beda melalui mekanisme yang tidak perlu menimbulkan konflik antar kelompok atau antar kelas. Perbedaan kepentingan kelompok dan kelas dapat diselesaikan melalui wakil-wakil mereka dalam organisasi korporatis. Dengan demikian korporatis adalah suatu usaha nyata untuk menekan konflik kelas atau kelompok kepentingan dengan baik tidak menggunakan kekerasan (coersif).[11]
Melalui pengorganisasi secara korporatis inilah Negara menaklukkan masyarakat sendiri. Negara dengan mudah memenuhi berbagai kepentingannya yang otonom, kepentingan eksklusif Negara yang tidak mencerminkan aspirasi dan tuntutan masyarakat. Sebagai implikasinya, maka masyarakat mengalami depolitasasi. Masyarakat yang tersingkir, tereksploitasi, tidak kuasa melawan tekanan-tekanan Negara. Masyarakat yang miskin seperti kaum buruh, petani, nelayan, pegawai rendahan dan yang tersisihkan lainnya tidak cukup memiliki kesadaran politik yang memadai untuk menghadapi intervensi Negara. Negaranisasi terjadi hingga sampai pedesaan tang terpencil sekalipun.[12]

4.      Praktik Negara hegemonik dan koersif
Negara pada masa Orde Baru menjadi sangat kuat, antara lain juga karena menerapkan cara-cara hegemoni dikombinasi dengan koersif. Hegemoni adalah cara menundukkan orang lain tidak menggunakan kekerasan, melainkan menggunakan cara-cara cultural seperti pengguna ideology, agama, nilai-nilai budaya tertentu sebagai alat kekuasaan.[13]
Dalam kerangka hegemony pemerintah Orde Baru menggunakan ideology pancasila sebagai instrument berkuasa. Pada tahun 1978 pemerintah menyusun penafsiran pancasila menjadi Eka Prastya Pancakarsa dan untuk kepentingan sosialisasi penafsiran itu diselenggarakan piñata P4 untuk seluruh lapisan rakyat Indonesia, baik pegawai negeri maupun masyarakat biasa. Tahun 1983 pemerintah juga melakukan penunggulan azaz bagi organisasi sosial kemasyarakatan, keagaman maupun politik.

5.     Peran Militer, Parpol dan dampaknya terhadap HAM
Rezim Orde Baru bisa dikatakan kemenangan militer, karena peranannya menjadi sangat besar. ABRI ( di kemudian hari berubah menjadi TNI ) mengitervensi politik sipil melalui doktrin dwifungsi. Dengan  doktrin ini militer memperoleh legitimasi untuk masuk ke ranah politik sipil. Antara lain dengan menempatkan tenaga militer yang aktif maunpun pensiunan di MPR, DPR, DPRD, eksekutif dan staf pemerintah pusat maupun daerah. Sejumlah lembaga Negara penting seperti Depdagri selalu dipegang ABRI. Pada tahun 1996 seperempat jabatan setingkat cabinet termasuk Menteri Agama dan jumlah besar eselon II dipegang oleh perwira yang masih dinas atau sudah pension. ABRI juga melakukan kontrol terhadap Golkar, mengawasi penduduk melalui komando territorial.[14]
Dalam konteks ini, sejalan dengan semakin tinggi tingkat kesadaran politik masyarakat, sehubungan dengan meluasnya masyarakat yang terdidik, maka semakin menyebar kekuatan kritis di masyarakat. Namun semakin kritis masyarakat, ternyata militer cenderung semakin represif. Semakin represif militer, maka semakin banyak pelanggaran HAM dan semakin sering muncul yang disebut dengan the state violencesejak dari kasus Tanjung Priok, Lampung Haor Koneng dan beberapa kasus lainnya. Kasus pelanggaran HAM yang cukup menggempar dan membuat posisi militer semakin tersudut adalah kasus penyiksaan tokoh buruh wanita, Marsinah, di jawa Timur tahun 1993. Para majikan Marsinah di tangkap, tetapi perwira di komando militer setempat.[15]

6.      Kebijakan Politik Aliran
Kemenangan Orde Baru, ada yang menafsirkan sebagai kemenangan “orang jawa” karena Orde Baru didominasi militer yang memerintah sejak 1966 secara prinsip tidak dekat dengan Islam. Banyak elit Orde Baru dibesarkan dalam lingkungan Hindu-jawa sehingga menjadikan mereka lebih kuat dari yang lain. Sikap permusuhan elit penguasa Islam telah mendorong pemerintah untuk melarang kembalinya masyumi tahun 1966, termasuk memangkas partai Islam dan menfusikannya kedalam PPP pada tahun 1973. Elit Orde Baru lebih cenderung berkoalisi dengan orang-orang Cina Katolik, sosial bekas anggota PSI dan sejumlah perwira militer anti Islam sengan Ali murtopo pendiri CSIS sebagai otak di belakang semua kebijakan Orde Baru. Pada SU-MPR 1973, ia “menampak umat islam” dengan mengusulkan aliran kepercayaan berstatus sebagai Agama.[16]
NB; (Perspektif Islam politik memandang hubungan Islam dan politik sebagai bersifat organic. Masalah politik, hukum maupun ekonomi diimajinasikan sebagai terkait secara structural dari sistem religious Islam yang dipahami secara skriptualistik, legistik dan formalistic. Lihat Bahtiar Efendy,Islam dan Negara : tranformasi pemikiran dan praktik politik Islam di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1998, hal. 48-58)


ERA REFORMASI

Ø  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Ø  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di AcehMaluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.
Ø  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.
Ø  Pemerintahan Yudhoyono ; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.

Pergeseran Politik Era Reformasi

Memasuki 1998, bangsa Indonesia kemudia berhasil melakukan reformasi, melengserkan rezim monolitik. Negara lalu bukan saja mengalami delegitimasi, tetapi juga demoralisasi dimata masyarakat. Sejak itu posisi burgaining masyarakat meningkat, sehingga suara mereka jauh lebih ber “daya” sekurang-kurangnya disbanding dengan era sebelumnya. Bangsa Indonesia lalu memulai era baru dengan semagat membangun sistem yang demokratis. Era ini Nampak lebih menjanjikan ruang partisipasi bagi semua elemen masyarakat dalam berbagai kehidupan ekonomi, sosial maupun politik.

  1. D.    MANAJEMEN NASIONAL INDONESIA
SISTEM
Sistem adalah suatu totalitas yang terdiri dari bagian-bagian yang saling
berhubungan (Inter-Relasi), saling keterpaduan (Inter-Aksi), saling bergantungan (Inter-Depedensi), untuk mencapai tujuan bersama tentunya.
Jadi pada dasarnya suatu system memenuhi prinsip-prinsip totalitas (Holistik), keterpaduan (Integralistik), dari elemen-elemen yang mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan bersama (Gestalt) tertentu.
MANAJEMEN
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
NASIONAL
Seluruh kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (kehidupan
nasional)
CIRI-CIRI SISTEM MANAJEMEN NASIONAL
1. Keseluruhan (holistik)
2. Keterpaduan (integralistik)
3. Berdasarkan Pancasila
4. Berdasarkan Wawasan Nusantara 5. Berorientasi Ketahanan Nasional 6. Strategik.
STRUKTUR SISMENNAS
1. Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM)
2. Tata Politik Nasional (TPN)
3. Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP)
Inti SISMENNAS adalah Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang terselenggara pada tahap-tahap Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP) yang disebut “tatanan dalam”. Untuk pengambilan keputusan tersebut diperlukan masukan dari Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tata Politik Nasional (TPN) yang disebut “tatanan luar” . Keluaran dari TPKB bermuara kembali pada system luar yakni TPN dan TKM.
FUNGSI-FUNGSISISTEM MANAJEMEN NASIONAL
Sistem manajemen nasional pada Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tatanan Politik Nasional (TPN). Berfungsi untuk pengenalan kepentingan rakyat serta pemilihan kepemimpinan. Pada inti sistem manajemen nasional terdapat Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan yang merupakan fungsi-fungsi manajerial, yang mentransformasikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan politik kedalam bentuk-bentuk keputusan administrasi berupa kepentingan umum, untuk memudahkan pelaksanaanya serta untuk meningkatkan daya-guna (efisiensi), hasil guna (efektif) dan kehematannya.
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, sistem manajemen nasional memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan Sistem manajemen nasional diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.
Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1) Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2) Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3) Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
DINAMISASI Sistem Manajemen Nasional
Dengan pendekatan kesisteman terhadap Sistem Manajemen Nasional yang diuraikan disini, kiranya kita dapat melihat aspek-aspek, unsure-unsur dan proses-proses yang masih perlu kita kembangkan dan mantapkan, agar seluruh unsure atau sub-sistem merupakan kesatuan yang terpadu untuk menuju pada perwujudan cita-cita Nasional.
Sistem manajemen Nasional yang diuraikan di atas adalah suatu system untuk mencapai keterpaduan upaya pola pikir, structural, fungsional dan procedural, pemetaan dan pemecahan masalah, dalam wahana atau wadah organisasi, proses sebelum, selama dan sesudah, Dalam konteks keterpaduan sebagai suatu system dari seluruh tatanan struktur Sistem manajemen Nasional.
Pada aspek arus keluar, Sistem manajemen nasional diharapkan menghasilkan:
Aturan, norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.




KETAHANAN NASIONAL
Pengertian Ketahanan Nasional.
ina2
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.Pengaruh Sistem Ketahanan Nasional
Ø    Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar. Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
·         Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri, yaitu :
1.    Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2.   Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3.   Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
4.   Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional.
·         Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri, yaitu :
1.    Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
2.   Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
3.   Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
4.  Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.
5.   Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.
6.   Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
7.   Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.
·         Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
1.    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
2.   Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
3.   Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
4.   Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.   Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
·         Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal  penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.
·         Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Pertahanan dan Keamananan (Hankam)
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1.    Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk  perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2.   Sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut.
Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud.
3. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
4. Bagaimana Ketahanan Nasional Indonesia Saat ini??
Menurut saya, kondisi ketahanan nasional Indonesia saat ini kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek yang mendukung ketahanan nasional. Di antaranya, aspek ekonomi, sosial budaya, ideologi dan politik. Pada aspek ekonomi, Negara kita ini sedang mengalami korupsi dimana-mana. hal ini tidak dapat dikatakan bahwa Negara kita memiliki ketahanan nasional yang baik. Setelah itu, ada dari aspek sosial budaya yang seperti kita ketahui bahwa budaya Indonesia banyak yang dicuri dan diakui Negara lain. Hal inilah yang membuat ketahanan nasional di Negara kita ini kurang baik. Aspek selanjutnya adalah ideologi. Banyak kasus di luar sana seperti di Arab yang merendahkan martabat TKI sebagai manusia. Hal ini jelas-jelas melanggar ideologi atau peraturan-peraturan yang kita punya sebagai manusia. Aspek yang terakhir yaitu politik. Banyak pula kasus yang tidak disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Contohnya seperti Gayus yang bisa bebas .
Maka dari kasus-kasus yang terjadi diindonesia pemerintah dan kita sebagai bangsa Indonesia harus kerjasama untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kuat demi terwujudnya cita-cita bangas Indonesia menjadi bangsa yang besar dan sejahtra.


Sumber :


WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Aspek kewilayahan nusantara antara lain pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang mesti diperhitungkan, karna indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga tata kehidupan yang berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam budaya yang ada di negara kesatuan Indonesia ini.
Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak dikehendaki untuk terulang kembali karna akan mengalami perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga kesatuan Indonesia.
Fungsi
1.         Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, petahanan keamanan dan kewilayahan.
2.         Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai kecangkupan satuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kjesatuan pertahanan dan keamanan.
3.         Wawasan nusantara sebagai pertahanan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi kesatuan wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.         Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.



Tujuan
Tujuan wawasan nusantaraterdiri dari dua, yaitu :
1.         Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah.
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
2.         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjungjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelengarakan dan membina kesejahtraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Menurut saya yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah seberapa luas wilayah dan seberapa banyak keaneka ragaman yang ada di suatu negara yang dapat memiliki suatu nilai dan sejarah yang dapat mempersatukan sesuatu yang berbeda dalam negara menjadi satu kesatuan yang padu yang akan menghasilkan negara yang dominan.