WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan
bentuk geografisnya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Aspek
kewilayahan nusantara antara lain pengaruh geografi merupakan suatu fenomena
yang mesti diperhitungkan, karna indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam
(SDA) dan suku bangsa.
Aspek Sosial Budaya
Indonesia
terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa,
agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga tata kehidupan yang
berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang
besar mengenai berbagai macam budaya yang ada di negara kesatuan Indonesia ini.
Aspek Sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak dikehendaki untuk terulang kembali
karna akan mengalami perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Hal ini
dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia merupakan hasil
semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa indonesia sendiri.
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi
ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan
nasional, petahanan keamanan dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai kecangkupan satuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kjesatuan pertahanan dan
keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai pertahanan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi kesatuan wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan
Tujuan wawasan
nusantaraterdiri dari dua, yaitu :
1. Tujuan nasional dapat dilihat dalam
pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah.
“untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahtraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjungjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelengarakan dan membina
kesejahtraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Menurut saya
yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah seberapa luas wilayah dan
seberapa banyak keaneka ragaman yang ada di suatu negara yang dapat memiliki
suatu nilai dan sejarah yang dapat mempersatukan sesuatu yang berbeda dalam
negara menjadi satu kesatuan yang padu yang akan menghasilkan negara yang
dominan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar