Minggu, 22 Juni 2014

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaanya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Aspek kewilayahan nusantara antara lain pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang mesti diperhitungkan, karna indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga tata kehidupan yang berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam budaya yang ada di negara kesatuan Indonesia ini.
Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak dikehendaki untuk terulang kembali karna akan mengalami perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga kesatuan Indonesia.
Fungsi
1.         Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, petahanan keamanan dan kewilayahan.
2.         Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai kecangkupan satuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kjesatuan pertahanan dan keamanan.
3.         Wawasan nusantara sebagai pertahanan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi kesatuan wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.         Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.



Tujuan
Tujuan wawasan nusantaraterdiri dari dua, yaitu :
1.         Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah.
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
2.         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjungjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelengarakan dan membina kesejahtraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Menurut saya yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah seberapa luas wilayah dan seberapa banyak keaneka ragaman yang ada di suatu negara yang dapat memiliki suatu nilai dan sejarah yang dapat mempersatukan sesuatu yang berbeda dalam negara menjadi satu kesatuan yang padu yang akan menghasilkan negara yang dominan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar